Minggu, 04 September 2011

PROGRAM PENGENDALIAN DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT



Penyakit menular masih merupakan ancaman kesehatan masyarakat  yang berdampak pada menurunnya produktivitas kerja yang akhirnya berpengaruh pada kondisi sosial dan ekonomi. Semua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan telah melaporkan penyakit menular sesuai spesifik wilayahnya. Dalam pembangunan kesehatan, berbagai program telah dilaksanakan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, namun masih ada dijumpai berbagai masalah keTerbitkan Entrisehatan utama yakni masih tingginya angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular. Munculnya beberapa penyakit baru dan timbulnya kembali penyakit-penyakit lama yang telah hilang, sehingga menambah panjang permasalahan kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan.
Sesuai peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 53 tahun 2008 Seksi Pemberantasan Penyakit (Seksi PP) mempunyai tugas pokok yaitu
a.       Menyiapkan bahan koordinasi, merumuskan kebijakan, melaksanakan administrasi dan memberikan bimbingan pengendalian teknis dalam upaya pemberantasan penyakit menular langsung (TBC, HIV-AIDS, DIARE, ISPA, KUSTA, FRAMBUSIA)
b.      Menyiapkan bahan koordinasi, merumuskan kebijakan, melaksanakan administrasi dan memberikan bimbingan pengendalian teknis dalam upaya pemberantasan penyakit yang ditularkan bersumber dari binatang (DBD, MALARIA, FLU BURUNG, RABIES, FILARIASIS).
c.       Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sedangkan fungsinya antara lain:
a.       Penyiapan bahan untuk pengkoordinasian perumusan kebijakan, pelaksanaan administrasi dan pemberian bimbingan dan pengendalian teknis dalam upaya pemberantasan penyakit menular langsung.
b.      Penyiapan bahan untuk pengkoordinasian perumusan kebijakan, pelaksanaan administrasi dan pemberian bimbingan dan pengendalian teknis dalam upaya pemberantasan penyakit yang ditularkan bersumber binatang.

Dalam mencapai tujuan pemberantasan penyakit menular yakni meningkatkan upaya penurunan angka kesakitan, angka kematian dan angka risiko kecacatan akibat penyakit menular, maka telah diprioritaskan beberapa program pemberantasan penyakit menular yakni:

i.              PEMBERANTASAN PENYAKIT BERSUMBER BINATANG (P2B2)
·            Demam Berdarah Dengue
·            Malaria - BPP
·            Rabies
·            Flu Burung
·            Filariasis

ii.      PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR LANGSUNG (P2ML)
·            TBC
·            ISPA
·            Diare - Kecacingan
·            Kusta dan Frambusia
  • HIV / AIDS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar